berita-terkini

Presiden Prabowo Serahkan Aset Tambang Ilegal Rp7 Triliun ke PT Timah, Tegaskan Negara Tak Boleh Rugi Lagi

Senin, 6 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang

PANGKAL PINANG, suararembang.com - Prlresiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset barang rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.

Acara berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Korupsi Timah Senilai Rp216 Miliar, Diserahkan ke PT Timah

Penyerahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian diteruskan kepada CEO Danantara, dan terakhir diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menyebut momentum ini sebagai langkah besar untuk memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di wilayah PT Timah.

"Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga: Terungkap! Direktur Jak TV Jadi Tersangka Dugaan Perintangan Kasus Korupsi PT Timah dan Impor Gula

Aset yang diserahkan meliputi barang dan dana dengan nilai fantastis.

Di antaranya 108 unit alat berat, 99 ton produk kristal Sn, 94 ton crude tin, 195 alat pertambangan, 53 kendaraan, 22 bidang tanah, 6 smelter, serta uang tunai lebih dari Rp202 miliar dalam berbagai mata uang asing.

Presiden Prabowo mengungkapkan total nilai aset yang berhasil disita mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi nilai dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang bisa bernilai ratusan ribu dolar per ton.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah telah mencapai sekitar Rp300 triliun.

"Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, total 300 triliun. Ini kita berhentikan,” tegas Presiden.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara dan memastikan aset hasil tambang ilegal kembali untuk kepentingan rakyat.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB