berita-terkini

Kemungkinan Ada Tindak Pidana Terkait Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Rampungkan Proses Kemanusiaan Sebelum ke Ranah Hukum

Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:16 WIB
Proses hukum terkait kemungkinan tindak pidana akan dilakukan Kepolisian usai evakuasi Ponpes Al Khoziny selesai. (Instagram/kantorsar_surabaya)

SIDOARJO, suararembang.com - Ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur pada 29 September 2025 lalu menjadi perhatian nasional.

Hingga saat ini, proses evakuasi korban yang terjebak di reruntuhan bangunan musala itu masih terus dilakukan oleh tim SAR Gabungan yang bertugas.

Baca Juga: Evakuasi Ponpes Al Khoziny: 49 Korban Jiwa Ditemukan, Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Nasional

Dalam update terbaru, total ada 169 orang yang menjadi korban dengan rincian 104 selamat dan 65 lainnya meninggal dunia.

Proses Identifikasi Korban Terus Berjalan

Insiden ambruknya musala Ponpes Al Khoziny terjadi saat para santri sedang melaksanakan ibadah salat Ashar, sehingga banyak korban yang akhirnya tertimbun di bawah puing bangunan.

Upaya identifikasi pun tengah dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur untuk memastikan identitas korban.

Ada dua lokasi yang digunakan untuk proses identifikasi, yakni di Ponpes Al Khoziny sebagai posko ante mortem dan RS Bhayangkara untuk posko post mortem.

“Kami memastikan tim DVI Polda Jawa Timur dan seluruh instansi terkait yang bertugas akan terus bekerja maksimal, cepat, dan hati-hati agar seluruh jenazah korban bisa segera dikenali dan diserahkan kepada keluarga masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast pada Senin malam, 6 Oktober 2025.

17 Korban Teridentifikasi, Diduga Santri

Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes M. Khusnan Marzuki, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima total 59 kantong jenazah, di mana satu kantong jenazah adalah body part yang cocok dengan bagian tubuh salah satu jenazah.

“Sampai hari ini, tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 17 korban dari 59 kantong jenazah yang diterima,” ujar Khusnan pada kesempatan yang sama.

“Dilihat dari usia, kemudian dari properti yang ada semua, kami rasa itu semua adalah santri dari properti yang dipakai,” imbuhnya.

Khusnan menambahkan proses identifikasi masih menggunakan metode ante mortem dan post mortem, belum sampai ke tahap sampel DNA meski sudah dikirim ke lab di DNA Pusdokkes Polri di Jakarta.

Kepolisian Masih Fokus pada Evakuasi

Mengenai proses hukum, Jules Abraham menyatakan saat ini Polda Jawa Timur masih fokus dalam kegiatan evakuasi bersama tim SAR Gabungan.

“Nah, terkait dengan proses penegakan hukum harus kami tegaskan bahwa kami masih menunggu terlebih dulu teman-teman SAR ini selesai, kemudian lokasi sudah clear, baru kami akan melangkah,” kata Jules.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB