berita-terkini

KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji 2024 oleh Travel Ilegal, Uang Dikembalikan Nyaris Rp100 Miliar

Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:30 WIB
Foto ilustrasi - KPK ungkap travel ‘ilegal’ saat berangkatkan jemaah haji 2024 dan pengembalian dana. (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)

JAKARTA, suararembang.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi kuota haji 2024.

Dalam kasus ini, KPK turut memeriksa pihak travel haji yang memberangkatkan para jemaah ke Tanah Suci hingga akhirnya terkuak fakta ada travel ‘ilegal.’

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024: KPK Tunggu Audit BPK, Kerugian Negara Bisa Capai Rp1 Triliun

Travel tersebut tak ada di daftar resmi Kementerian Agama (Kemenag) tapi bisa memberangkatkan jemaah haji di tahun 2024.

Dugaan Beli Kuota Haji dari Travel Lain

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo membeberkan kemungkinan ada transaksi jual beli kuota haji 2024.

“Beberapa travel yang tidak terdaftar dalam sistem di Kementerian Agama, tapi juga, mengolah kuota haji khusus dengan apa? Dengan membeli kuota haji khusus yang mendapatkan distribusi,” ucap Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 6 Oktober 2025.

Pembelian itu diduga dilakukan oleh travel yang belum mengantongi izin sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), sehingga membuatnya tak terdaftar di Kemenag.

“Yang mendapatkan distribusi yang terdaftar, tapi faktanya ada biro travel tidak terdaftar tapi bisa mengolah yaitu dengan membeli dari travel lain,” jelasnya.

Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar

Ditemui pada kesempatan lain, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa pihaknya kini banyak menerima pengembalian uang dari travel haji terkait dugaan kasus korupsi kuota haji 2024.

Setyo mengungkapkan bahwa nominal yang diterima oleh lembaga antirasuah yang dipimpinnya itu sudah mencapai puluhan miliar.

“Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah mendekati seratus, hampir Rp100 miliar ada gitu,” ucap Setyo kepada awak media pada Senin, 6 Oktober 2025.

Pastikan KPK Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Untuk kelanjutannya, Setyo menegaskan KPK akan terus melakukan pengusutan kepada pihak-pihak yang mungkin terlibat pada kasus tersebut.

“Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan uang atau aset bergerak tidak bergerak merupakan rangkaian dalam perkara itu, pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin,” tegasnya.

Dugaan Setoran Uang dari Travel ke Kemenag untuk Berangkat Haji

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa agen travel haji tidak mendapatkan kuota jika tidak menyetor sejumlah uang ke Kemenag dan menjadi penyalahan kewenangan.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB