Menyoroti kasus penangkapan hacker yang dikenal dengan nama Bjorka oleh pihak kepolisian usai kini menuai sorotan terkait keaslian pelakunya. (Dok. Polri)
“Dalam ruang digital, siapa pun berhak menggunakan identitas apa pun tanpa perlu dikenal asli atau palsu,” tukas Wahyudi.***