berita-terkini

Soal Proses Hukum Insiden Ponpes Al Khoziny: Pihak Pesantren Minta Maaf hingga Polda Jawa Timur Siap Lakukan Penyelidikan

Jumat, 10 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny. (Instagram/kantorsar_semarang)

SIDOARJO, suararembang.com - Ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi insiden memilukan di akhir bulan September.

Bangunan musala Ponpes Al Khoziny runtuh pada 29 September 2025 saat para santri sedang menjalankan ibadah salat Ashar.

Baca Juga: 9 Hari Evakuasi Ponpes Al Khoziny: Basarnas Resmi Tutup Pencarian, Korban Meninggal Dunia 67 Orang

Proses evakuasi dilakukan selama 9 hari dan telah resmi ditutup pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii menyatakan tim SAR Gabungan telah berhasil mengevakuasi 171 orang dengan rincian 104 korban selamat dan 67 meninggal dunia yang termasuk 8 body part.

“Seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari lokasi dan telah diserahterimakan ke Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti proses identifikasi secara ilmiah dan resmi,” ujar Syafii dalam jumpa pers pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Permintaan Maaf Pihak Ponpes Al Khoziny

Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, KH Zainal Abidin, mewakili keluarga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

“Kami sampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya para santri,” kata Zainal kepada wartawan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya mewakili keluar ndalem, kami belum bisa memberikan pelayanan kepada santri secara maksimal, kami juga minta maaf kepada keluarga, masyarakat, dan teman-teman media, apabila dalam beberapa hari terakhir ini ada hal-hal yang kurang nyaman,” imbuhnya.

Ia juga meyakini bahwa para korban meninggal dunia dalam keadaan yang baik.

“Kami yakin bahwa para santri yang meninggal dunia dalam kondisi menuntut ilmu, bersuci, dan melaksanakan salat. Kami yakin dan berani bersumpah mereka itu husnul khotimah,” tambahnya.

Proses Penegakan Hukum Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilakukan.

“Sesuai pernyataan dari Bapak Kapolda bahwa Polda Jawa Timur akan memproses hukum. Tentu kita akan melakukan tindakan-tindakan di awal proses, baik upaya penyelidikan kemudian ditingkatkan ke penyidikan,” kata Jules Abraham kepada wartawan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Jules juga mengabarkan bahwa tim Disaster Victim Identification (DVI) masih melakukan proses identifikasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB