berita-terkini

Puluhan Santri Geruduk Rumah Atalia Praratya, Protes Soal Pernyataan Ponpes Al Khoziny

Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:45 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya

BANDUNG, suararembang.com - Puluhan santri yang tergabung dalam Forum Santri Nusantara Bandung Raya melakukan aksi damai di depan rumah Atalia Praratya, anggota Komisi VIII DPR RI.

Aksi tersebut berlangsung di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Baca Juga: Ponpes Al Khoziny Direnovasi Pakai APBN: Cak Imin Beri Pembelaan, Singgung Nasib Pendidikan para Santri

Sejak pagi, aparat kepolisian sudah berjaga di sekitar lokasi untuk menjaga ketertiban. Massa aksi tiba sekitar pukul 15.00 WIB, mengenakan peci dan sarung khas santri.

Mereka membawa spanduk berisi tuntutan dan kekecewaan terhadap pernyataan istri mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Beberapa tulisan pada spanduk di antaranya berbunyi, “Pecat Atalia,” “Peduli Keluarga Korban,” dan “Tegakkan Keadilan.”

Baca Juga: Bakal Pakai APBN untuk Renovasi Ponpes Al Khoziny, Begini Respons Menkeu Purbaya hingga MPR

Para santri menilai ucapan Atalia soal pembangunan ulang Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo telah menyinggung perasaan umat dan keluarga korban.

Koordinator aksi, Riki Ramdan Fadilah, menjelaskan bahwa pernyataan Atalia yang meminta agar penggunaan dana APBN untuk pembangunan ulang ponpes dikaji ulang telah memicu keresahan.

“Meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk memecat Ibu Atalia Praratya dari Anggota DPR RI, karena pernyataannya telah menimbulkan kegaduhan dan dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan sosial serta konstitusi,” kata Riki di sela aksi.

Selain itu, para santri juga menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari Atalia kepada publik dan komunitas pesantren.

Mereka berharap, kejadian serupa tidak terulang dan hubungan antara wakil rakyat dengan kalangan pesantren tetap harmonis.

Mereka juga mendesak Komisi VIII DPR RI membentuk Kebijakan Nasional Keselamatan Pesantren (National Santri Safety Framework) yang melibatkan Kementerian Agama, PUPR, dan BNPB. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan bangunan pesantren tanpa mengurangi kepercayaan masyarakat.

"Mendesak Pemerintah dan DPR untuk memastikan hak-hak korban tragedi Al-Khoziny, meliputi santunan keluarga korban serta bantuan medis dan psikososial bagi santri yang selamat,” tambah Riki.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB