SEKARANG, suararembang.com — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kejahatan digital yang melibatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Seorang alumni SMAN 11 Semarang diduga menjadi pelaku penyebaran AI pornografi, menggunakan wajah para siswi dan seorang guru dalam konten tidak senonoh.
Baca Juga: 5 Prompt Gemini AI yang Bikin Foto Biasa Jadi Profesional dan Kekinian
Dari hasil penelusuran, ditemukan lebih dari 300 unggahan bermuatan cabul di platform X (Twitter).
Selain itu, di Google Drive milik pelaku tersimpan lebih dari 1.100 video manipulasi wajah yang dibuat menggunakan teknologi AI.
Korban Meluas, Pelaku Sudah Aktif Sejak 2023
Sedikitnya lima siswi dan satu guru SMAN 11 Semarang telah teridentifikasi sebagai korban. Kasus ini mencuat pada awal Oktober 2025, meski akun pelaku diketahui aktif sejak 2023.
Baca Juga: Rahasia Edit Foto Biasa Jadi Profesional dengan Prompt Gemini AI
Aksi keji ini membuat publik geram. Para korban disebut mengalami trauma berat dan tekanan psikologis, karena wajah mereka digunakan untuk konten cabul tanpa izin.
“Kejahatan ini bukan sekadar kenakalan digital. Ini teror seksual berbasis teknologi yang merusak masa depan generasi muda,” tulis akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang, yang pertama kali mengungkap kasus tersebut.
Desakan Publik: Tindak Tegas Pelaku dan Lindungi Korban
Masyarakat mendesak pihak sekolah, kepolisian, serta lembaga perlindungan anak untuk segera bertindak cepat dan tegas.
Tuntutan publik mencakup penegakan hukum yang maksimal terhadap pelaku, sekaligus pendampingan medis dan psikologis bagi para korban.
Kasus AI pornografi SMAN 11 Semarang bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga pelanggaran moral dan kemanusiaan.
Tindakan ini mencederai nilai pendidikan, merendahkan martabat perempuan, serta menimbulkan luka sosial yang mendalam.
Perlu Regulasi Etika Digital dan Pengawasan Teknologi AI
Para ahli menilai, kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan dan pemerintah.