Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menilai, peristiwa mikrofon bocor itu tidak perlu dibesar-besarkan.
Sugiono menuturkan, pembicaraan antara dua kepala negara bisa saja mencakup hal formal maupun pribadi.
“Ada juga hal-hal yang mungkin, tadi saya bilang, terlepas dari urusan formal kenegaraan,” ucapnya.
Menlu RI menambahkan, bila memang ada hasil pembicaraan yang menyangkut urusan diplomatik, maka tentu pihaknya akan menerima laporan resmi dari Presiden.
Kendati demikian, sejauh ini, tidak ada indikasi percakapan tersebut mengandung isu strategis.*