berita-terkini

CERI Bongkar Skandal Solar Murah: Desak Kejagung Usut 13 Perusahaan, Termasuk Grup Besar Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 | 11:49 WIB
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman

JAKARTA, suararembang.com - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menyoroti dugaan penyimpangan dalam penjualan solar nonsubsidi yang menyeret belasan perusahaan besar nasional.

Ia mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera memeriksa 13 pemilik perusahaan yang disebut menerima keuntungan tidak wajar dari skema harga solar murah.

Baca Juga: Skandal Solar Murah: Korporasi Tambang Diduga Raup Triliunan, Astra dan Adaro Terseret Kasus Besar!

Menurut Yusri, skandal ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9,4 triliun berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Angka ini jauh lebih besar dibandingkan hasil penyelidikan awal Kejagung yang hanya menaksir kerugian sekitar Rp2,5 triliun.

Yusri menyoroti keterlibatan PT Adaro Indonesia, bagian dari Adaro Group milik Garibaldi “Boy” Thohir, kakak dari mantan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Sangat tidak masuk akal sehat saya, bagaimana mungkin perusahaan batu bara raksasa seperti Adaro diberi fasilitas harga beli solar industri di bawah harga subsidi. Dia bukan golongan orang tak mampu yang berhak atas subsidi,” tegas Yusri.

Ia juga menyebut ada perusahaan lain yang ikut diuntungkan dalam praktik serupa, termasuk kelompok usaha besar seperti Sinarmas Group dan Astra Group melalui anak perusahaannya.

Dalam fakta persidangan, Adaro disebut meraup keuntungan hingga Rp168,52 miliar dari pembelian solar dengan harga super murah.

CERI mendesak agar Kejagung tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

“Segera periksa semua perusahaan penerima manfaat, termasuk pemiliknya yang punya koneksi besar,” ujarnya. Menurut Yusri, keadilan energi harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik terhadap pengusaha besar maupun pejabat yang terlibat.

Publik kini menanti langkah tegas Kejagung. Skandal solar murah bukan hanya soal pelanggaran harga, tetapi juga soal integritas pengelolaan sumber daya energi nasional.

Jika Kejagung berani membuka seluruh tabirnya, kasus ini bisa menjadi momentum bersih-bersih besar-besaran di sektor energi Indonesia.

**

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB