berita-terkini

23 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Menkomdigi Ajak Publik Gencar Melapor

Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:04 WIB
Menteri Komdigi Meutya Hafid saat konferensi pers terkait pemblokiran ratusan rekening bank yang terkait aktivitas judi online, pada Kamis, 21 November 2024.

JAKARTA, suararembang.com - Pemerintah terus memperketat pemberantasan praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 23.929 rekening yang teridentifikasi digunakan untuk transaksi judi online.

Langkah ini merupakan hasil patroli siber serta laporan aktif dari masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pemblokiran ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Tembak Polisi dan Terlibat Judi, Kopda Bazarsah Dituntut Jaksa Militer dengan Hukuman Mati

“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah kini tidak hanya fokus pada penindakan situs judi online, tetapi juga pada pemutusan jalur keuangan antara pengguna dan pengelola situs tersebut. Dengan begitu, ruang gerak pelaku judi online semakin sempit dan potensi kerugian masyarakat bisa ditekan.

Baca Juga: Soal Temuan Deposit Judol Tembus Rp957 Miliar, Istana Ancam Coret Data Penerima Bansos yang Ketahuan Main Judi Online

Selain itu, Meutya mendorong masyarakat agar aktif melaporkan setiap indikasi praktik judi online. Laporan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pemblokiran dan penindakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” tambah Meutya.

Untuk memudahkan pelaporan, Kemkomdigi menyediakan dua kanal utama, yaitu aduankonten.id untuk melaporkan konten judi online dan cekrekening.id bagi masyarakat yang menemukan rekening terindikasi digunakan dalam transaksi ilegal tersebut.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari gerakan nasional pemberantasan judi online yang melibatkan berbagai lembaga, mulai dari Kemkomdigi, OJK, hingga aparat penegak hukum. Pemerintah menegaskan, kolaborasi lintas sektor ini akan terus diperkuat agar Indonesia semakin bersih dari praktik perjudian digital. ***

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB