berita-terkini

KPK Perpanjang Penahanan Immanuel Ebenezer Selama 30 Hari dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 20:10 WIB
KPK memperpanjang masa penahanan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. (kpk.go.id - instagram/immanuelebenezer)

JAKARTA, suararembang.com -  Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan publik.

Setelah sempat menyeret nama sejumlah pejabat, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memperpanjang masa penahanan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.

Baca Juga: Menanti Geliat Afriansyah Noor Pulihkan Reputasi Kemenaker yang Kini Dibayangi Skandal Korupsi Immanuel Ebenezer

Langkah ini menandai babak baru penyidikan dari lembaga antirasuah untuk menuntaskan perkara korupsi di tubuh kementerian tersebut.

Perpanjangan Penahanan Selama 30 Hari

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan terhadap Noel dilakukan selama 30 hari ke depan, terhitung mulai 20 Oktober hingga 18 November 2025.

“Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan kedua untuk tersangka saudara IEG, terkait dengan pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 17 Oktober 2025.

“Dalam perpanjangan kedua ini, masa penahanan berlaku 30 hari ke depan,” imbuhnya.

Penyidik Masih Dalami Keterangan Saksi

Budi menuturkan, perpanjangan ini dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus secara menyeluruh.

KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui alur pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi K3 tersebut.

“Artinya memang penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan penyidikan perkara ini. Tim masih terus menelusuri dan menggali keterangan para saksi,” ucapnya.

Total 11 Tersangka dan Dugaan Kerugian Rp81 Miliar

Dalam perkara ini, Noel tidak sendirian. KPK sebelumnya juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka, yang terdiri dari pejabat hingga pihak swasta yang diduga turut berperan dalam skema pemerasan tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memeras pihak-pihak yang ingin mengurus sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker.

Total uang hasil pemerasan disebut mencapai Rp81 miliar, dengan dugaan Rp3 miliar di antaranya mengalir ke Immanuel Ebenezer.***

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB