JAKARTA, suararembang.com - Gelombang baru peluang kerja bagi lulusan muda tengah digulirkan pemerintah lewat Program Magang Nasional.
Di tengah meningkatnya jumlah pengangguran terdidik dan persaingan kerja yang makin ketat, program ini disebut-sebut sebagai upaya pemerintah membuka jalan transisi bagi lulusan perguruan tinggi ke dunia kerja formal.
Baca Juga: Pemerintah Tambah 80.000 Kuota Magang Nasional, Siapkan Anggaran Rp1,4 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, sebanyak 1.666 perusahaan telah mendaftar dan membuka 26.181 posisi magang hingga pertengahan Oktober 2025.
Program Dimulai pada 20 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan, peluncuran program ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam paket stimulus ekonomi kuartal IV 2025.
Pemerintah menilai, magang terstruktur di sektor publik dan swasta bisa menjadi jembatan bagi lulusan muda yang belum terserap pasar kerja.
“Per hari ini jumlah perusahaan yang menyiapkan posisi kerja mencapai 156.159 orang,” kata Airlangga di saat jumpa pers di Jakarta pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Airlangga menjelaskan, program ini akan berjalan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan 20 ribu peserta, sementara gelombang kedua dijadwalkan November mendatang dengan target tambahan 80 ribu peserta.
Gaji Setara UMK dan Jaminan Sosial
Setiap peserta magang bakal menerima uang saku bulanan setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah tempat mereka bekerja.
Pemerintah juga menanggung jaminan kehilangan kerja (JK) dan jaminan kematian (JKM), tanpa memotong uang saku peserta.
Airlangga menekankan bahwa pendekatan ini diharapkan dapat melatih disiplin kerja dan keterampilan praktis bagi peserta magang, terutama mereka yang baru lulus perguruan tinggi atau sekolah vokasi.
“Seluruh peserta magang diberikan uang saku per bulan yang besarannya sama dengan uang saku daerah kabupaten dan kota,” tutur Airlangga.
“Mereka juga mendapat iuran untuk jaminan kehilangan kerja dan JKM. Dan itu tidak memotong uang saku yang diberikan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Kampus Turut Terlibat
Tidak hanya sektor industri, sejumlah perguruan tinggi juga ikut terlibat dalam penyediaan peserta dan penyusunan kurikulum kerja.