REMBANG, suararembang.com – DPRD Kabupaten Rembang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh kalangan santri dan Nahdlatul Ulama (NU) terkait tayangan salah satu stasiun televisi swasta yang dinilai melecehkan santri, kyai, dan pesantren.
Aksi damai yang digelar di depan Gedung DPRD Rembang pada Jumat (17/10) diikuti ratusan santri, anggota Ansor, dan Banser dari berbagai kecamatan. Mereka menyuarakan tuntutan agar kasus tayangan televisi tersebut diusut tuntas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Ridwan SH, menegaskan lembaganya mengecam keras isi tayangan yang dinilai merendahkan martabat santri dan dunia pesantren.
“Bukti-bukti pelanggaran hukum dari tayangan itu sudah sangat jelas. Kami memberikan dukungan penuh kepada santri, kyai, dan pesantren,” ujar Ridwan.
Ridwan menambahkan, DPRD Rembang siap mengawal proses hukum hingga tuntas dan mendukung langkah Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) yang telah melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian.
Dalam audiensi bersama Bupati Rembang Harno SE, Ketua DPRD Abdul Rouf, dan unsur Forkopimda, perwakilan santri juga menyampaikan aspirasi mereka.
Mereka menilai tayangan tersebut tidak sekadar kesalahan jurnalistik, tetapi bentuk pelecehan terhadap identitas keislaman di Indonesia.
Ketua PCNU Lasem, KH Muhammad Sholahuddin Fatawi, menyatakan LBH NU akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Siapapun yang bertanggung jawab atas tayangan itu harus dihukum hingga tuntas,” tegasnya.
Usai audiensi, aparat Polres Rembang langsung membuka meja pengaduan di Gedung DPRD untuk menerima laporan resmi dari lembaga hukum.
DPRD Rembang berharap proses hukum berjalan transparan agar tidak ada lagi tayangan yang mencederai kehormatan pesantren dan para santri di masa mendatang.
***