JAKARTA, suararembang.com - Meninggalnya Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin pada Jumat, 14 November 2025, kembali menjadi sorotan publik.
Menjabat sebagai Dirut definitif pada April 2025, Yusuf wafat secara mendadak di Rumah Sakit Mayapada Bandung pada pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Hampir Sepekan Tanpa Penjelasan, Penyebab Wafatnya Dirut BJB Yusuf Saadudin Belum Diungkap ke Publik
Namun, hingga lebih dari sepekan berlalu, belum ada penjelasan rinci dari manajemen mengenai penyebabnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan baru, terlebih setelah muncul pemberitaan yang menyebut Yusuf sempat bermain golf sebelum kondisinya menurun.
Ketiadaan klarifikasi dinilai dapat memicu spekulasi di tengah publik, terutama karena Yusuf merupakan pimpinan BUMD strategis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Praktisi Hukum Nilai Ada Kejanggalan
Praktisi hukum sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa, termasuk pihak yang mendorong penyelidikan komprehensif.
Harefa menegaskan perlunya aparat membuka seluruh fakta atas kematian Yusuf.
“Kematian Dirut Bank BJB agar tidak menimbulkan pertanyaan dikalangan publik, harus diselidiki hingga tuntas,” ujar Harefa kepada mediusnews.com pada Jumat, 21 November 2025.
Harefa menyampaikan rasa hormat kepada keluarga almarhum, namun menekankan bahwa publik berhak mengetahui kronologi lengkap peristiwa tersebut.
“Ini, dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada keluarga almarhum, turut berdukacita yang mendalam,” ujarnya.
Harefa menggarisbawahi sejumlah informasi yang dinilai belum jelas, termasuk kabar bahwa Yusuf sempat berada di lapangan golf.
Menurutnya, fakta mengenai lokasi kejadian, siapa saja yang hadir, kondisi medis, hingga jejak saksi harus dibuka agar tidak menjadi misteri berkepanjangan.
Pertanyaan soal Etika Pejabat Publik
Selain kematian itu sendiri, Harefa menyoroti isu lain yang mengemuka: apakah aktivitas olahraga tersebut dilakukan pada jam kerja.