“Lambatnya quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” kata Dedi ketika hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada 18 November 2025 lalu.
Kemudian, pelayanan digital 110 juga telah dilaporkan bahwa harus dioptimalkan.
Menurut Dedi, masyarakat saat ini lebih mudah untuk laporan ke damkar karena respons yang diberikan lebih cepat.
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” ujarnya saat itu.
Sejalan dengan Kapolri, dalam laporan kepada DPR, Dedi turut mengakui bahwa pelayanan publik menjadi hal yang paling fundamental dan menjadi wajah Polri karena pengaruhnya yang besar di tengah masyarakat.
“Apabila pelayanan publik kami baik, karena 62 persen permasalahan kami di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, kalau ini bisa diselesaikan, maka 62 persen permasalahan polisi itu bisa kami selesaikan,” tukasnya.
***