berita-terkini

Ayah Tiri Jadi Tersangka Pembunuhan Alvaro, Polisi Ungkap Percakapan Gelap Pelaku Sebelum Culik dan Bunuh Sang Bocah

Selasa, 25 November 2025 | 21:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto ungkap motif pelaku penculikan dan pembunuhan yang dilakukan ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho. (Dok Polri)

JAKARTA, suararembang.com - Polisi menyatakan motif penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6) dilakukan ayah tirinya, Alex Iskandar, berawal dari dendam terhadap istrinya, ibu kandung Alvaro.

Motif itu terungkap melalui rekam jejak digital komunikasi tersangka sebelum aksi penculikan yang terjadi pada 6 Maret 2025.

Baca Juga: Cerita Pilu Kakek Alvaro Tentang Hari Terakhir Jumpai Cucu Kesayangannya usai Kini Bocah 6 Tahun Itu Ditemukan Tak Bernyawa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, tersangka menyimpan kemarahan mendalam terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri. Alex diduga meyakini bahwa istrinya berselingkuh.

"Jadi motifnya sudah ada dorongan dan terakumulasi. Diduga istrinya memiliki pria idaman lain," ujar Budi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta pada Senin, 24 November 2025.

Budi mengatakan, akumulasi emosi itu menjadi pemicu tindakan penculikan yang berujung pembunuhan terhadap Alvaro.

Polisi juga menemukan jejak komunikasi yang memperlihatkan kemarahan tersangka.

Jejak Digital Ungkap Niat Balas Dendam

Menurut Budi, rekam jejak digital berperan penting dalam mengungkap motif pelaku. Polisi menyita ponsel tersangka dan melakukan pemeriksaan forensik atas isi percakapannya dengan ibu korban.

"Terlapor setelah terang-terangan menulis kalimat 'gimana caranya gue balas dendam'. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ditujukan ke pihak tertentu," kata Budi.

Melalui pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat adanya niat balas dendam yang akhirnya diarahkan kepada Alvaro.

Pengakuan Pelaku: Culik dari Masjid lalu Bunuh Korban

Budi menyebut, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Alex menculik Alvaro dari masjid di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sebelum melakukan pembunuhan dan membuang jasad korban di wilayah Bogor.

Saat pemeriksaan, kata Budi, tersangka mengaku didorong oleh kemarahan yang telah terakumulasi.

Proses Identifikasi Jasad Masih Berjalan

Hingga kini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polda Metro Jaya masih menangani kasus tersebut.

Polisi masih menunggu hasil pencocokan DNA untuk memastikan identitas tulang belulang yang ditemukan di Bogor.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB