berita-terkini

Dipimpin Gus Yahya, Rapat Tanfidziyah Putuskan Gus Ipul Turun dari Jabatan Sekjen PBNU

Minggu, 30 November 2025 | 14:00 WIB
Menyoroti pencopotan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatannya. (Instagram.com/@gusipul_id)

Diketahui, Amin sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan atau OKK.

Gus Ipul sendiri digeser ke kursi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media, bukan lagi memegang tugas administratif sebagai Sekjen PBNU.

Pergeseran ini dianggap bersifat reposisi peran, bukan pencoretan dari struktur.

Gus Yahya Akui Gus Ipul Belum Tahu

Dalam konferensi pers usai rapat tanfidziyah di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025, Gus Yahya menyinggung alasan evaluasi terhadap Gus Ipul dari jabatan Sekjen PBNU.

Gus Yahya mengklaim, sebelumnya forum telah mengirim undangan rapat kepada Gus Ipul namun yang bersangkutan tidak hadir.

"Nah, karena beliau tidak hadir, tentu saja nanti kami informasikan hasil rapat ini kepada beliau," kata Gus Yahya.

Di sisi lain, Gus Ipul yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial hingga saat ini belum memberikan pernyataan kepada publik.

Gus Yahya menegaskan, absennya Gus Ipul tidak menggugurkan mekanisme pembahasan rapat tanfidziyah.

Terlebih, terdapat dugaan adanya keputusan organisasi yang terhambat karena banyak SK menumpuk di meja Sekjen tanpa tanda tangan.

"Banyak SK selama ini sampai setahun tertunda pengesahannya karena berhenti di meja Sekjen," demikian ditegaskan dalam pernyataan resmi PBNU.

Yahya menyebut stagnasi administrasi membuat keputusan organisasi tidak dapat dieksekusi di lapangan.

Hal ini yang kemudian dinilai melatarbelakangi perlunya reposisi wewenang administrasi di tubuh organisasi PBNU.

Sejumlah Tokoh Ikut Pindah Jabatan

Selain Gus Ipul, diketahui keputusan dalam rapat tanfidziyah juga memindahkan KH Masyhuri Malik dari Ketua PBNU, menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.

Halaman:

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB