"Langkah kami adalah kita memasang jalur komunikasi darurat jadi menggunakan Starlink," ungkap Suharyanto.
"Sudah didistribusikan baik ke pemerintah daerah, baik ke titik pengungsian maupun kepada satgas TNI," lanjutnya.
Dengan adanya jaringan darurat ini, komunikasi antara tim penyelamat, posko, dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih lancar untuk mempercepat proses evakuasi dan distribusi bantuan.
Status Bencana Masih Tingkat Provinsi
Menanggapi pertanyaan publik soal kemungkinan penetapan status bencana nasional, Suharyanto menegaskan bahwa kejadian ini masih berada dalam kategori bencana daerah tingkat provinsi.
"Yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan COVID-19," jelas Suharyanto.
"Sekarang statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi," pungkasnya.
BNPB bersama TNI, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, serta berbagai unsur relawan kini masih terus fokus pada upaya pencarian korban, penanganan pengungsi, pembukaan akses jalan, serta distribusi logistik darurat.
Pemerintah pusat memastikan seluruh sumber daya telah dikerahkan untuk mempercepat penanganan, terutama di wilayah yang mengalami kerusakan terberat.***