"Papa suka pukul Mama," ucap sang anak kepada kerabat mereka.
Insiden Kekerasan Terhadap Anak di 2016
Salah satu sorotan dalam pengakuan Jessica yang lainnya, yaitu terkait dugaan insiden kekerasan terhadap anak yang terjadi pada tahun 2016.
Saat itu, MH membawa sang anak yang merupakan anak dengan autisme ke AEON Mall.
Sepulangnya ke rumah, Jessica mendapati kondisi putranya sangat mengenaskan dengan mata lebam membiru.
Menurut klaim Jessica, mantan suaminya melakukan kekerasan tersebut karena merasa malu anaknya mengalami tantrum di tempat umum.
"Seorang anak kecil tak berdaya sangat wajar sekali jika mengalami tantrum di tempat umum," tutur Jessica.
Padahal, menurutnya, tantrum adalah respons wajar bagi anak dengan kondisi spesial yang dialami sang anak.
Tindakan represif MH terhadap anak yang tidak berdaya ini memicu kemarahan warganet yang membaca kronologi tersebut.
"Namun, alasan papanya melakukan kekerasan karena beliau merasa dibuat malu di depan umum," imbuhnya.
Masalah dalam Proses Perceraian
Masalah hukum mulai memanas di tahun 2024. Proses perceraian mereka diputus secara verstek (tanpa kehadiran tergugat) karena Jessica mengaku tidak pernah mendapatkan informasi mengenai persidangan tersebut.
Akibatnya, putusan pengadilan dinilai sangat tidak adil dan berat sebelah, hanya menguntungkan pihak MH.
Dalam penuturannya, Jessica mengungkapkan Akta Pernikahan yang selama ini menjadi landasan rumah tangga mereka ternyata diduga kuat telah dipalsukan oleh MH.
Hal tersebut menurutnya berimplikasi fatal, membuat pernikahan yang telah berjalan belasan tahun tersebut dianggap tidak sah secara hukum negara.
"Proses cerai secara verstek tanpa memberikan info kepada saya, sehingga putusan menjadi tidak adil dan hanya berpihak kepada MH," ungkap Jessica.
Ironisnya, meski pernikahan dianggap tidak sah dan MH disebut tidak pernah menafkahi, pihak mantan suami justru menuntut pembagian harta.