Pada akhir 2024, ia sempat mendapat sorotan positif setelah berhasil memulihkan kerugian negara lebih dari Rp 1,3 miliar dari penanganan perkara korupsi.
Dalam acara pisah sambut di Hulu Sungai Utara pada Juli 2025, Albertinus menyampaikan tekadnya untuk memberikan kontribusi terbaik bagi daerah penugasannya.
“Saya ingin berguna untuk daerah ini dan masyarakatnya,” ujarnya kala itu.
Kini, dengan penangkapan terbarunya oleh KPK, perjalanan karier Albertinus kembali tercoreng.
Publik menanti langkah lanjutan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya, sekaligus mempertanyakan konsistensi komitmen pemberantasan korupsi yang sebelumnya kerap disampaikan. (*)