suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi menerima hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang.
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di wilayah tersebut.Pada Senin (4/11/2024), Kepala BPS Kabupaten Rembang, Jubaedi, menyerahkan laporan hasil EPSS secara langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, di ruang kerjanya.
Hasil EPSS kali ini menunjukkan kinerja yang baik dengan skor Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemkab Rembang mencapai 2,85, sehingga memperoleh predikat “Baik.”
Menurut Jubaedi, hasil evaluasi ini memberikan berbagai saran dan rekomendasi untuk perbaikan dalam penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemkab Rembang.
“Hasil EPSS ini berisi saran perbaikan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemkab Rembang,” ujarnya.
Sekda Fahrudin, yang didampingi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) sebagai Wali Data Daerah melalui Kasi Statistik Agung Dwi Nugroho, mengapresiasi capaian ini.
Fahrudin menyebutkan bahwa hasil EPSS adalah buah kerja keras seluruh pemangku kepentingan.
“Saya berharap hasil EPSS dapat menjadi panduan dalam meningkatkan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemkab Rembang di masa mendatang,” tambahnya.
EPSS adalah proses evaluasi sistematis untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Beberapa tujuan utama EPSS meliputi:
- Mengukur kinerja penyelenggaraan data statistik sektoral dan Satu Data Indonesia.
- Meningkatkan kualitas data statistik sektoral.
- Mendukung pelayanan publik yang lebih baik dalam bidang statistik.
Misalnya, Dinas Pertanian dan Pangan memproduksi data yang mencakup luas areal panen, jumlah produksi, hingga jumlah petani komoditas kelapa dan lainnya.
Tahapan Evaluasi EPSS dalam Menilai Statistik SektoralPelaksanaan EPSS melibatkan beberapa tahapan, antara lain:
- Penilaian Mandiri
- Penilaian Dokumen
- Penilaian Wawancara
- Penilaian Visitasi
Dengan IPS sebesar 2,85, Pemkab Rembang berhasil menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan data statistik sektoral.
Melalui hasil EPSS 2024 ini, diharapkan Pemkab Rembang dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral untuk mendukung pembangunan daerah yang berbasis data.