“APK yang melanggar kebanyakan dipaku di pohon, di zona terlarang, atau di rambu-rambu lalu lintas,” kata Totok.
Totok menambahkan bahwa penertiban APK direncanakan berlangsung dua kali, yakni pada 11 November 2024 dan pada masa tenang tanggal 24 November 2024.
Ia berharap, melalui upaya ini, suasana kampanye dapat berlangsung lebih tertib dan adil bagi seluruh peserta Pemilu 2024.