berita-terkini

Dugaan Perusahaan Ilegal dan Dampak Lingkungan PT KRI, PMII Rembang Advokasi Warga

Kamis, 21 November 2024 | 11:12 WIB
LBH PMII Rembang advokasi warga Desa Jurangjero akibat pencemaran udara PT KRI. Konflik ini memuncak, hingga melibatkan 23 warga sebagai tersangka.

suararembang.com - Lembaga Bantuan Hukum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PMII) Kabupaten Rembang terus menunjukkan komitmennya dalam advokasi masyarakat.

Kali ini, mereka mendampingi warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang diduga terdampak pencemaran udara dari PT Kapur Rembang Indonesia (KRI).

Keberadaan PT KRI yang diduga berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) dan belum memiliki izin resmi memunculkan masalah ekologi serius.

Proses produksi perusahaan, terutama pembakaran batu bara, diduga menjadi sumber utama polusi udara yang menyebabkan sejumlah warga mengalami sesak napas.

Warga Desa Jurangjero telah beberapa kali melayangkan protes kepada PT KRI.

Namun, pihak perusahaan tidak memberikan tanggapan berarti.

Situasi memanas pada 15 November 2024, ketika perseteruan antara warga dan pekerja asing dari PT KRI memuncak.

Konflik ini bahkan berujung pada kekerasan fisik yang menyebabkan beberapa orang terluka, termasuk seorang warga yang menjadi korban penusukan.

Ironisnya, alih-alih mendapatkan keadilan, sebanyak 23 warga Desa Jurangjero justru ditetapkan sebagai tersangka akibat insiden tersebut.

Atas dasar kemanusiaan dan kecintaan terhadap lingkungan, LBH PMII Rembang menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Direktur LBH PC PMII Rembang, Ali Ma'mun, S.H., menekankan pentingnya penegakan regulasi untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

"Persoalan ini berawal dari ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi, sehingga memicu dampak lain. Kami mendorong pemerintah untuk tegas agar kasus seperti ini tidak terulang di perusahaan lain," ungkap Ali Ma'mun pada Rabu (20/11/2024).

LBH PMII Rembang berharap pemerintah dapat segera turun tangan, baik dalam mengusut dugaan pelanggaran izin operasional PT KRI maupun memberikan perlindungan hukum kepada warga yang terdampak.

Selain itu, perusahaan diharapkan memenuhi standar operasional dan tanggung jawab lingkungan untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB