berita-terkini

Pemerintah Resmi Tetapkan Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama 2025

Kamis, 28 November 2024 | 20:40 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama 2025. Foto: Unsplash/Kelly Sikkema

suararembang.com - Menjelang akhir tahun 2024, pemerintah secara resmi mengumumkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.

Informasi ini disampaikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Ditantang Bergulat oleh Eks Petarung UFC Darren Till

SKB tersebut tertuang dalam Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, total hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan mencapai 27 hari.

Dengan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan kegiatan sepanjang tahun 2025 dengan lebih baik.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Dinyatakan Kalah di Quick Count Pilkada Pemalang 2024, Dukungan Tetap Mengalir

Berikut rincian jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

1. 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi

2. 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw

3. 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili


4. 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa): Idulfitri 1446 Hijriah

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB