- Waktu: 14.00 WIB
- Agenda: Penyusunan pendapat fraksi atas hasil pembahasan Rancangan APBD Tahun 2025.
- Lokasi: Ruang Fraksi.
- Peserta: Pimpinan dan Anggota Fraksi.
5. Rapat Paripurna II
- Waktu: 15.00 WIB
- Agenda:
- Pembukaan.
- Persetujuan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
- Laporan Banggar atas hasil pembahasan Rancangan APBD Tahun 2025.
- Pendapat fraksi terhadap hasil pembahasan Rancangan APBD Tahun 2025.
- Persetujuan atas Rancangan APBD Tahun 2025.
- Penandatanganan persetujuan bersama.
- Pendapat akhir Bupati.
- Penutupan.
- Peserta: Seluruh Anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Badan/Dinas, Camat se-Kabupaten Rembang, serta tamu undangan lainnya.
- Lokasi: Ruang Sidang Paripurna DPRD.