berita-terkini

Bupati Rembang Jelaskan Alasan Penundaan Penandatanganan Kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:00 WIB
Bupati Rembang Jelaskan Alasan Penundaan Penandatanganan Kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten. Foto: Youtube/Bibet Karang Dhoro

suararembang.com - Bupati Rembang, Abdul Hafidz, memberikan penjelasan terkait penundaan penandatanganan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang diajukan sebesar 10 persen.

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini belum dapat diambil karena masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan, terutama terkait regulasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Hafidz menegaskan bahwa penandatanganan kenaikan UMSK Rembang tidak bisa dilakukan tanpa adanya kepastian mengenai regulasi dan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menurutnya, keputusan tersebut membutuhkan kajian yang mendalam agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya siap menandatangani, bahkan lebih dari 10 persen pun jika regulasinya sudah jelas dan sesuai," ujar Bupati Hafidz saat beraudiensi dengan perwakilan serikat buruh di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.

Harapan Serikat Buruh untuk Kepastian Upah

Sementara itu, Dariadi, perwakilan Dewan Pengupahan dari Serikat Buruh Kabupaten Rembang, mengungkapkan harapannya agar segera ada kejelasan terkait kenaikan upah ini.

Menurutnya, dalam pertemuan sebelumnya, seharusnya sudah tidak ada lagi negosiasi mengenai kenaikan upah.

Namun, ia merasa sedikit lega dengan pernyataan Bupati Hafidz yang siap menandatangani jika regulasi sudah jelas.

"Pernyataan Bupati cukup melegakan. Jika regulasi sudah jelas, beliau siap menandatangani. Kami berharap ini segera terealisasi," ujar Dariadi.

Dariadi juga berharap audiensi tersebut dapat menghasilkan solusi yang konkret mengenai penandatanganan UMSK, sehingga hak para pekerja di Kabupaten Rembang dapat segera terpenuhi.

Ia menekankan bahwa kepastian mengenai kenaikan upah sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

"Kami berharap dari audiensi ini segera ada kejelasan tentang upah yang layak, karena kesejahteraan buruh sangat bergantung pada kepastian ini," pungkasnya.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB