berita-terkini

Fakta-Fakta Terkini Kasus Korupsi di Indonesia: Dari Harvey Moeis hingga Dana Hibah KONI Gianyar

Rabu, 18 Desember 2024 | 20:07 WIB
Harvey Moeis mengaku tidak menikmati uang korupsi PT Timah sebesar Rp300 triliun, sederet fakta terkini kasus korupsi yang pernah terjadi di Indonesia. (Instagram.com / sandradewi88 - @tomlembong

suararembang.com - Kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, masih menjadi perhatian publik.

Sebagai terdakwa dalam dugaan korupsi PT Timah Tbk periode 2015-2022, Harvey menegaskan bahwa dirinya, keluarga, maupun terdakwa lain tidak pernah menikmati uang senilai Rp300 triliun seperti yang dituduhkan.

Baca Juga: Pernah Keberatan Jika Hartanya Disita Kejagung, Kini Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Korupsi Harvey Moeis

"Angka itu 10 persen dari APBN kita mungkin," ujar Harvey saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Ia juga menyebut perhitungan kerugian negara yang dilakukan ahli BPKP sebagai tidak profesional dan membingungkan.

Harvey bahkan menuding adanya manipulasi informasi oleh pihak ahli yang dapat mempengaruhi jalannya persidangan.

"Saya yakin majelis hakim tidak akan bisa di-prank oleh ahli," tegasnya.

Kasus Impor Gula: Kejagung Periksa Direktur PT Angels Product

Dugaan korupsi dalam impor gula oleh Kementerian Perdagangan 2015-2016 juga kembali disorot. Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Angels Product, TWNG, terkait pemberian izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton, meskipun Indonesia saat itu mengalami surplus gula.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, sebagai tersangka.

Kejagung menegaskan izin impor tersebut melanggar prosedur karena tidak melalui rapat koordinasi antarinstansi dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.

"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. 

Eks Ketua KONI Gianyar Diduga Korupsi Rp3,6 Miliar

Mantan Ketua KONI Gianyar periode 2018-2022, Pande Made Purwata, ditahan Polda Bali atas dugaan korupsi dana hibah senilai Rp3,6 miliar.

Dana hibah ini seharusnya digunakan untuk operasional sekretariat dan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Bali 2019.

Namun, Pande disebut menyalahgunakan dana tersebut, termasuk melakukan pergeseran anggaran tanpa persetujuan dan mengabaikan pengawasan internal.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB