suararembang.com - Kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar terus mengungkap fakta-fakta mengejutkan.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa nilai uang palsu yang ditemukan mencapai Rp 1.000 triliun.
Baca Juga: Polda Sulsel Ungkap Sindikat Uang Palsu di Gowa: 17 Tersangka Ditangkap
“Barang buktinya cukup menarik, nilainya triliunan. Sebentar lagi, Kepala BI akan memberikan penjelasan lebih rinci,” kata Irjen Yudhiawan, dikutip dari Tribun Timur.
Selain memproduksi uang palsu, tersangka utama, Andi Ibrahim bersama kelompoknya, juga diduga membuat obligasi palsu.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi mencakup 556 lembar mata uang rupiah palsu yang belum dipotong, mata uang Korea palsu, sertifikat deposito senilai Rp 45 triliun, serta surat berharga negara (SBN) palsu senilai Rp 700 triliun.
Polisi juga menyita mesin cetak canggih yang digunakan untuk produksi, dengan nilai mencapai Rp 600 juta.
Penemuan ini semakin mengungkap betapa masifnya operasi kejahatan ini.()