berita-terkini

Donald Trump Desak Mahkamah Agung Tunda Larangan TikTok: Apa Langkah Selanjutnya?

Senin, 30 Desember 2024 | 14:30 WIB
Donald Trump Desak Mahkamah Agung Tunda Larangan TikTok. Foto: Pexels/cottonbro studio

 

suararembang.com - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengajukan permintaan kepada Mahkamah Agung untuk menunda implementasi undang-undang yang akan melarang TikTok di AS.

Undang-undang ini, yang mewajibkan ByteDance—perusahaan induk TikTok asal Tiongkok—untuk melepaskan kepemilikannya atas aplikasi tersebut, dijadwalkan berlaku pada 19 Januari 2025, sehari sebelum Trump dilantik sebagai presiden. 

Baca Juga: Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Bermain Media Sosial, Berlaku Januari 2025

Permintaan Trump ini bertujuan memberikan waktu bagi pemerintahannya untuk mencari solusi politik yang dapat mengatasi kekhawatiran terkait keamanan nasional tanpa harus melarang aplikasi yang memiliki sekitar 170 juta pengguna di Amerika Serikat.

Trump menekankan kemampuannya dalam bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan yang melindungi kepentingan nasional sekaligus mempertahankan akses publik terhadap platform populer tersebut. 

Sebelumnya, pada tahun 2020, Trump pernah berupaya melarang TikTok dengan alasan risiko keamanan nasional, namun langkah tersebut dihentikan oleh pengadilan dan kemudian dicabut oleh Presiden Joe Biden.

Namun, pada April 2024, Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan total di AS. 

TikTok telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung, mengklaim bahwa undang-undang tersebut melanggar hak kebebasan berbicara yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Mahkamah Agung dijadwalkan mendengarkan argumen terkait kasus ini pada 10 Januari 2025. 

Menariknya, sikap Trump terhadap TikTok telah berubah sejak upaya awalnya untuk melarang aplikasi tersebut.

Kini, dia melihat TikTok sebagai platform penting untuk kebebasan berekspresi dan sebagai penyeimbang terhadap dominasi perusahaan media sosial lain seperti Meta.

Trump bahkan telah bertemu dengan CEO TikTok, Shou Zi Chew, untuk membahas potensi solusi yang dapat menjaga keberlanjutan aplikasi di AS. 

Permintaan Trump kepada Mahkamah Agung mencerminkan pendekatan yang lebih diplomatis dalam menangani masalah yang melibatkan perusahaan teknologi asing.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB