berita-terkini

Kebijakan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Warga Rembang Sambut Positif

Rabu, 1 Januari 2025 | 07:00 WIB
Masyarakat Sambut Positif Keputusan Prabowo PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

suararembang.com – Masyarakat menyambut baik kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (31/12).

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!

Langkah tersebut dinilai tepat oleh berbagai kalangan karena tidak membebani masyarakat kelas menengah ke bawah.

Husni, seorang pengemudi ojek online, mengaku lega dengan kebijakan tersebut.

“Kalau barang mewah naik mah, asal jangan rakyat kecil aja. Ya bisa menguntungkan juga sih karena pajak itu naik kan untuk pemasukan pemerintah juga. Kalau barang mewah aja ya syukurlah, pajak-pajak orang kaya itu memang harus dinaikkan,” ujar Husni.

Hal serupa disampaikan Fauzan, warga yang ditemui di kawasan yang sama. Menurutnya, kebijakan ini dapat membantu memperkuat keuangan negara.

“Nah, kalau menurut saya pribadi itu program bagus. Bisa membuat beban keuangan negara terbantu secara tidak langsung. Pajak dari barang mewah ini menjadi sumber pendapatan penting untuk pembangunan negara. Untuk Indonesia yang lebih maju, saya setuju,” tuturnya.

Harapan Jelang Tahun Baru

Menjelang pergantian tahun, masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Presiden Prabowo agar harga kebutuhan pokok seperti bahan bakar minyak (BBM) dan sembako tetap stabil.

“Harapannya, semoga harga BBM atau sembako bisa lebih minimalis dengan kondisi seperti ini. Semoga Presiden tahun ini bisa lebih baik lagi dari yang sebelumnya,” ungkap Effendy, warga lainnya.

Kebijakan PPN 12% ini dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong penerimaan pajak tanpa membebani rakyat kecil, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.() 

 

 

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB