berita-terkini

Akibat Tergoda Rp4,67 Miliar, Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Diamuk Istrinya: Saldo ATM Keluarga Nol Rupiah, Pak!

Rabu, 8 Januari 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi dompet kosong yang kini menimpa istri keluarga tersangka Hakim PN Surabaya yang terlibat kasus suap Ronald Tannur. (Pexels.com/@Ahsanjaya)

Namun, meskipun marah, Marta tetap merasa iba terhadap nasib suaminya. Ia mengaku bertanya-tanya bagaimana keluarganya bisa menghadapi cobaan ini.

"Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini, kami alami kenapa begini, Tuhan, saya pikir begitu juga, Pak," katanya sambil menangis.

Dari peristiwa ini, terdapat sejumlah fakta terbaru terkait kasus suap Ronald Tannur yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya. Berikut ulasan lebih lengkapnya.

Keluarga Tersangka Jual Perhiasan demi Bertahan Hidup

Dalam kesempatan yang sama, istri tersangka Mangapul mengaku ekonomi keluarganya dibantu oleh kakak ipar untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. 

Selain itu, Marta juga rela menjual perhiasan yang dimiliki olehnya untuk bisa bertahan hidup saat sang suami tidak lagi mendapatkan gaji akibat tersandung kasus suap Ronald Tannur.

"Saya minta bantuan sama kakak, kakak saya juga ada. Kakak ipar juga tolong saya dibantu," ungkap Marta. 

"Nanti kalau saya uang, namanya ibu-ibu ada kecil-kecil kita punya perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan. Karena sekarang untuk membayar uang kuliah juga anak-anak," tandasnya.

MA Berusaha Keras 'Menguntit' Hakim

Dalam kesempatan berbeda, Mahkamah Agung (MA) pernah menyatakan usahanya untuk mengawasi tindakan para hakim meskipun tidak bisa menguntit atau mengikutinya selama 24 jam.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara MA, Yanto untuk merespons praktik suap atas vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Pertanyaannya, kenapa masih kecolongan? Kami tidak selalu menguntit (hakim). 24 jam dikuntit, tidak mungkin. Tentunya, dia juga lebih pintar," kata Yanto dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

Yanto mengklaim, MA telah berusaha keras dalam mengawasi dengan melakukan pengawasan melalui Badan Pengawasan, Sistem Pengawasan, maupun oleh pimpinan secara langsung.

"Jadi, Mahkamah Agung itu sudah begitu rapatnya membentengi aparaturnya. Karena bisa dibandingkan dengan lembaga lain, di Mahkamah Agung itu ada lima rambu-rambu," klaimnya.

Selain itu, Yanto menjelaskan dua rambu tersisa adalah pengawasan oleh Komisi Yudisial dan Satuan Tugas yang berkeliling di pengadilan.

"Apalagi sekarang pimpinan kami yang baru, Sunarto, sudah punya kebijakan yang kalau turun ke bawah tidak boleh dilayani, dan disambut secara berlebihan," jelas Yanto.

"Bahkan beliau tidak bersedia di bandara disediakan VIP. Mudah-mudahan hal tersebut juga bisa menambah kesadaran bagi oknum-oknum yang masih negatif,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB