Selain Tom, Kejaksaan Agung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, sebagai tersangka.
Tom telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut, namun hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut. Meskipun demikian, Tom tetap menunjukkan tekadnya untuk terus mengabdi pada Indonesia.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Ahok Isyaratkan Akan Ada Pengumuman Bulan Depan
"Saya terus mencintai Indonesia, dan tekad saya makin bulat untuk terus mengabdi pada Indonesia," tulisnya dalam pesan tersebut.
Kunjungan Anies Baswedan dan dukungan yang diberikan kepada Tom Lembong menunjukkan solidaritas di antara para tokoh politik Indonesia. Hal ini juga mencerminkan pentingnya dukungan moral bagi individu yang sedang menghadapi proses hukum.
Meskipun berada dalam tahanan, semangat dan dedikasi Tom Lembong terhadap Indonesia tampaknya tidak surut. Dukungan dari sahabat dan rekan-rekannya, seperti yang ditunjukkan oleh Anies Baswedan, menjadi sumber kekuatan bagi Tom dalam menghadapi tantangan yang dihadapinya saat ini. ***