berita-terkini

LQ Indonesia Law Firm Cabut Kuasa dari Agus Salim: Konflik Internal dan Dampaknya

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:40 WIB

suararembang.com - Kasus hukum yang melibatkan Agus Salim, korban penyiraman air keras yang sebelumnya berseteru dengan YouTuber Pratiwi Noviyanthi terkait dana donasi, mengalami perkembangan signifikan.

LQ Indonesia Law Firm, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Agus Salim, memutuskan untuk mencabut kuasa mereka. Keputusan ini diambil setelah munculnya konflik internal dan perbedaan pandangan dalam penanganan kasus tersebut.

Alvin Lim, perwakilan dari LQ Indonesia Law Firm, mengungkapkan bahwa keputusan untuk mundur sebagai kuasa hukum Agus Salim didasarkan pada dua alasan utama. Pertama, adanya konflik internal antara tim pengacara dengan Agus Salim.

Baca Juga: Tentang Lolly yang Masih Mencintai Vadel, Nikita Mirzani Pastikan Hukum Tetap Berjalan demi Mencari Keadilan

Kedua, perbedaan pandangan dalam strategi penanganan kasus yang menyebabkan ketidaksepakatan di antara anggota tim hukum. 

Salah satu pengacara yang terlibat, Jaenudin, menyatakan bahwa ia merasa tidak dihargai oleh Agus Salim atas upaya yang telah dilakukannya. "Saya sebagai lawyer setelah apa yang saya upayakan dan kerjakan tidak mendapatkan, atau tidak dihargai oleh beliau.Sehingga saya merasa harus mundur, saya merasa klien saya tidak membutuhkan saya," ujar Jaenudin. 

Pencabutan kuasa oleh LQ Indonesia Law Firm menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan proses hukum yang dihadapi Agus Salim. Meskipun demikian, anggota tim pengacara lainnya, seperti Raden Dadadan Mariana alias RD Law, menegaskan bahwa mereka tetap solid dan akan terus mendampingi Agus Salim dalam proses hukum yang berjalan."Kami masih solid, masih satu komando bersama ketua tim," ucap RD Law. 

Kasus ini telah menarik perhatian luas dari publik dan media. Perseteruan antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi terkait dana donasi sebelumnya telah memicu perdebatan di media sosial.

Dengan mundurnya LQ Indonesia Law Firm sebagai kuasa hukum, spekulasi mengenai alasan di balik keputusan ini semakin berkembang.

Agus Salim kini dihadapkan pada tantangan untuk mencari pendamping hukum baru yang dapat mewakili kepentingannya dalam kasus ini.

Sementara itu, LQ Indonesia Law Firm menyatakan akan fokus pada kasus-kasus lain dan memastikan bahwa keputusan untuk mundur tidak akan mempengaruhi komitmen mereka dalam memberikan layanan hukum kepada klien lain.

Pencabutan kuasa oleh LQ Indonesia Law Firm dari Agus Salim menyoroti kompleksitas kasus yang melibatkan konflik internal dan perbedaan pandangan dalam tim hukum.**

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB