berita-terkini

Cara Mudah Daftar DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025

Selasa, 14 Januari 2025 | 08:06 WIB
Cara Mudah Daftar DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025

suararembang.com - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial Indonesia, berisi informasi mengenai individu dan keluarga yang memerlukan layanan kesejahteraan sosial.

DTKS menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH dengan NIK KTP

Peruntukan DTKS

DTKS ditujukan untuk mengidentifikasi dan mendata masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial, memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Kriteria penerima mencakup keluarga miskin, rentan miskin, dan kelompok lain yang memerlukan layanan kesejahteraan sosial.

Data dalam DTKS diperbarui secara berkala melalui usulan dari pemerintah daerah, Kementerian Sosial, dan pendaftaran mandiri oleh masyarakat melalui aplikasi SIKS-NG atau Cek Bansos. 

Hubungan DTKS dengan PIP dan KIP Kuliah

Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah inisiatif pemerintah untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Penerima PIP umumnya diidentifikasi melalui DTKS; siswa yang keluarganya terdaftar dalam DTKS berpotensi besar menjadi penerima bantuan PIP.

Namun, penetapan penerima PIP juga dapat berasal dari usulan dinas pendidikan atau pemangku kepentingan terkait. 

Untuk KIP Kuliah, mahasiswa tidak diwajibkan terdaftar dalam DTKS. Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara mandiri melalui platform yang disediakan oleh pemerintah.

Hal ini memungkinkan mahasiswa yang memenuhi kriteria, meskipun tidak tercatat dalam DTKS, untuk mengajukan bantuan pendidikan. 

Proses Pencatatan dalam DTKS

Bagi masyarakat yang ingin terdaftar dalam DTKS, terdapat beberapa mekanisme yang dapat ditempuh:

1. Pengusulan melalui Pemerintah Daerah

Proses dimulai dari tingkat RT/RW, kemudian berjenjang ke desa/kelurahan, kecamatan, hingga dinas sosial setempat.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB