berita-terkini

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Sedang Jalani Proses Adopsi Lolly, Nikita Mirzani: Ambil, yang Mau Ambil

Kamis, 16 Januari 2025 | 13:00 WIB
Nikita Mirzani tantang Razman Nasution (instagram.com/nikitairzanimawardi_172)

suararembang.com - Pengacara Razman Arif Nasution mengumumkan niatnya untuk mengadopsi Laura Meizani Mawardi, atau yang akrab disapa Lolly, putri sulung artis kontroversial Nikita Mirzani.

Keputusan ini muncul setelah ia terlibat dalam permasalahan antara Lolly dan ibunya.

Razman mengungkapkan bahwa saat ini ia tengah mempersiapkan segala persyaratan hukum yang diperlukan untuk proses adopsi tersebut.

Baca Juga: Bandingkan Cara Didiknya pada Lolly yang Persis dengan Masa Kecilnya Sendiri, Nikita Mirzani: Dipikirnya Saya Orang Tua yang Kejam

Ia juga menegaskan bahwa adopsi ini akan dilakukan jika Nikita Mirzani merelakan anak sulungnya untuk diasuh oleh pihak lain.

"Kami akan melengkapi persyaratannya terlebih dahulu,” ujar Razman, pengacara Vadel di hadapan awak media beberapa waktu lalu.

Menurut Razman, ia masih mempertimbangkan dasar untuk mengadopsi Lolly.

Terlebih, Lolly masih memiliki ibu meski ia mempertanyakan mengapa sang ibu tak mau merawatnya.

“Lalu, kami juga akan mempertimbangkan keberadaan ayahnya. Semua ini akan kami uraikan agar prosesnya berjalan lancar," tambah Razman.

Baca Juga: Sambil Menahan Tangis, Nikita Mirzani Beri Pesan Haru untuk Lolly: Pintu Rumah Ami Terbuka untuk Kamu

Alasan Utama Adopsi

Salah satu alasan utama yang mendorong Razman untuk mengadopsi Lolly adalah permintaan langsung dari anak tersebut.

Razman mengatakan bahwa Lolly membutuhkan sosok orang tua yang dapat memahami dan mendukungnya.

"Lolly yang menawarkan kepada saya agar dia diadopsi. Saya melihat bahwa dia membutuhkan sosok orang tua, maka saya siap untuk itu," tegas Razman.

Ia juga menambahkan bahwa prioritas utama setelah adopsi adalah memastikan kelanjutan pendidikan Lolly yang sempat terhenti.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB