berita-terkini

Agus Salim Tak Terima Uang Donasi Pengobatannya Diserahkan Korban Bencana, Minta Densu Tepati Janji hingga Merasa Dipandang Rendah

Kamis, 16 Januari 2025 | 19:00 WIB
Agus Salim dan lawyer saat jumpa pers membahas kasus uang donasinya (instagram.com/pratiwinoviyanthi_real2)

“Saya pasti terimalah namanya orang baik, niat baik, ya pasti saya terima,” ucap Agus saat berada di Polda Metro Jaya pada Rabu, 14 Januari 2025.

Namun, hingga saat ini, ia merasa Denny belum menghubunginya untuk merealisasikan bantuan tersebut.

“Cuman kan saya minta faktanya, jangan terus opini-opini terus. Sekarang yang saya mau itu faktanya gitu,” tegas Agus.

“Jangan ngomong janji-janji doang, harus katanya di publik doang gitu. Tapi kenyataannya enggak ada gitu. Itu aja sih yang saya sayangkan gitu,” tambahnya.

Agus juga menyayangkan pengalihan dana donasi tersebut.

“Kalau rasa kecewa, kecewa banget. Kalau mata sih udah dibilang kan, udah memang enggak ada lagi yang bisa dilihat, udah gelap semua. Apa yang mau dilihat lagi? Ya cuma melihat mereka doang tuh, perbuatan mereka ke saya, jiwa sosialnya mana? Ya itu aja sih,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pengobatannya terhambat akibat belum menerima dana yang seharusnya digunakan untuk biaya perawatan.

“Seharusnya kan untuk masa-masa pengobatan saya kemarin, ini udah habis ya. Harusnya kemarin-kemarin tuh, tapi kan masalah-masalah seperti ini semuanya jadi seperti ini jadinya ya udah lah apa boleh buat,” katanya.

Agus berharap agar Denny benar-benar merealisasikan niat baiknya dan tidak hanya memberikan janji kosong.

“Setidaknya mereka udah lah, jangan jadi janji, tapi faktanya. Jangan janji manis, udah itu aja sih,” tutur Agus.

Langkah Hukum

Agus Salim melalui kuasa hukumnya, Rizaldi Hendriawan, telah melaporkan Denny Sumargo, Novi, Garry, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2025.

Mereka dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dana sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP.

Pada Rabu, 15 Januari 2025, Agus menjalani pemeriksaan terkait laporannya tersebut. Langkah ini ia tempuh demi memperjuangkan haknya atas dana donasi yang seharusnya digunakan untuk pengobatan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memunculkan perdebatan terkait pengelolaan dana donasi serta tanggung jawab pihak-pihak terkait. **

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB