Gapeka 2025 berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur jalannya perjalanan kereta api, dengan tujuan meningkatkan efisiensi waktu perjalanan dan memperbanyak jumlah perjalanan kereta api antarkota di Pulau Jawa.
Dengan penerapan Gapeka 2025, waktu perjalanan kereta api antarkota di Jawa diperkirakan akan berkurang total sebanyak 2.551 menit per hari, yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penumpang. **