suararembang.com - Pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp600.000 kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
Sebelum mencairkan bantuan, penerima harus memastikan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Jangan Buang Minyak Jelantah! Tukar Jadi Uang dengan Mudah Lewat Program Pertamina
Tujuan Program BLT BBM
Program BLT BBM merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dana sebesar Rp600.000 per penerima disalurkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Dokumen Penting untuk Pencairan
Bagi penerima bantuan, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan di kantor pos:
1. e-KTP Asli: Sebagai bukti identitas resmi penerima bantuan.
2. Kartu Keluarga (KK): Untuk memvalidasi data penerima dalam sistem pemerintah.
3. Surat Undangan Pencairan: Dokumen dari kantor pos atau perangkat desa berisi jadwal dan lokasi pencairan.
Pastikan semua dokumen lengkap sebelum datang ke kantor pos agar proses berjalan lancar tanpa kendala.
Penyaluran BLT BBM 2025
Program bantuan sosial, termasuk BLT BBM 2025, menjadi prioritas pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Data penerima yang lebih akurat berkat kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan bantuan tepat sasaran.**