berita-terkini

Setelah TikTok Diblokir di AS, RedNote Jadi Pilihan Pengungsi Digital, Namun Aplikasi Ini Bisa Menghadapi Pemblokiran Juga

Senin, 20 Januari 2025 | 21:55 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok yang diblokir di Amerika Serikat (AS). (Unsplash.com/@visuals)

suararembang.com – Setelah pemblokiran TikTok di Amerika Serikat (AS) pada 19 Januari 2025, RedNote, aplikasi asal China, kini ramai digunakan oleh para pengungsi digital.

Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS menolak banding TikTok terkait masalah keamanan nasional, yang menyebutkan bahwa pengumpulan data oleh aplikasi tersebut berisiko terkait hubungan dengan negara musuh.

Baca Juga: Resmi Diblokir di AS, TikTok Bakal Kena Denda Rp81,9 Juta per Orang Jika Masih Ada Warga Paman Sam yang Main Aplikasi Asal China Itu!

Pemblokiran TikTok di AS

Pemblokiran TikTok dilakukan setelah adanya keputusan Mahkamah Agung AS yang disahkan pada 17 Januari 2025, yang menganggap aplikasi ini menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.

Praktik pengumpulan data pengguna yang dikhawatirkan dapat digunakan untuk kepentingan negara asing menjadi alasan utama.

RedNote: Alternatif Pengungsi TikTok

Sebagai respons, banyak pengguna TikTok di AS beralih ke RedNote, yang dikenal dengan nama Xiaohongshu di China.

Baca Juga: Mirip Australia dan AS! Indonesia Bakal Beri Aturan Ketat Soal Medsos dari Pembatasan Usia hingga Viralnya Joget Sensual di TikTok

RedNote menawarkan fitur serupa Instagram dan Pinterest, yang memungkinkan penggunanya berbagi foto dan video.

Pengguna AS kini ramai berpartisipasi dalam tren "TikTok Refugee", dengan tagar #TikTokRefugee yang populer di aplikasi ini.

RedNote pun menduduki peringkat pertama di Apple Store AS setelah pemblokiran TikTok, menunjukkan lonjakan signifikan dalam unduhan.

Di seluruh dunia, Xiaohongshu tercatat memiliki 300 juta pengguna aktif bulanan per Desember 2024.

Potensi Pemblokiran RedNote di AS

Namun, seperti halnya TikTok, RedNote berisiko menghadapi pemblokiran serupa di AS.

Menurut pejabat pemerintah AS, aplikasi ini berpotensi terkena undang-undang yang dapat membatasi operasinya, terutama jika tidak memisahkan diri dari perusahaan induknya di China.

Undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, yang disahkan pada April 2024, memberikan dasar hukum bagi pemerintah untuk membatasi atau memblokir aplikasi yang dianggap sebagai ancaman.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB