berita-terkini

Dewan Pers Rilis Pedoman AI dalam Jurnalistik: Ini Isi Lengkapnya!

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:31 WIB
Dewan Pers merilis pedoman AI dalam jurnalistik. Ini langkah penting memastikan etika, transparansi, dan integritas jurnalistik tetap terjaga.

suararembang.com – Dewan Pers resmi meluncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam karya jurnalistik, Jumat (24/1/2025).

Langkah ini diambil untuk memastikan teknologi AI digunakan secara etis dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah derasnya arus digitalisasi.

Baca Juga: BRI CoreLab Bareng Mahasiswa Kampus USU: Pelatihan Content Creator Menarik dalam Event Roadshow Promedia di Kota Medan!

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa pedoman ini telah melalui proses panjang sejak April 2024.

"Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi," ujar Ninik.

Proses Penyusunan Melibatkan Berbagai Pihak

Dalam proses penyusunannya, Dewan Pers membentuk satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, konstituen, serta pakar di bidang AI.

Baca Juga: Mengupas Keseruan BRI CoreLab di UIN Raden Fatah Palembang: Dari Upgrade Skill hingga Strategi Konten SEO

Uji publik juga dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Agung, serta beberapa media yang sudah menggunakan AI dalam produksinya.

Pedoman ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal, mencakup:

1. Ketentuan Umum

2. Prinsip Dasar

3. Teknologi

4. Publikasi

5. Komersialisasi

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB