berita-terkini

Trump Cabut Aturan Mobil Listrik

Selasa, 28 Januari 2025 | 20:30 WIB
Lokasi pelantikan Presiden terpilih Donald Trump dipindah (instagram.com/realdonaldtrump)

suararembang.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini menandatangani perintah eksekutif yang mencabut kebijakan era Biden yang mendorong adopsi kendaraan listrik (EV).

Langkah ini berpotensi memperlambat upaya AS dalam mengatasi perubahan iklim dan memengaruhi industri otomotif global.

Baca Juga: Donald Trump Resmi Tarik AS dari WHO, Sebut Organisasi Penuh Kepentingan Politik

Isi Perintah Eksekutif

Perintah eksekutif tersebut bertujuan untuk:

  • Mencabut target adopsi EV yang ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya.

  • Menghapus insentif pajak federal untuk pembelian EV.

  • Menghentikan pendanaan untuk infrastruktur pengisian daya EV.

  • Menarik kembali pengecualian federal yang memungkinkan California untuk menghapuskan penjualan mobil berbahan bakar bensin pada tahun 2035.

Baca Juga: Rencana Donald Trump Jadikan Kripto Prioritas Nasional Picu Kenaikan Bitcoin

Langkah-langkah ini dapat menghadapi tantangan hukum dari kelompok lingkungan dan pihak lainnya.

Reaksi Industri Otomotif

Para eksekutif industri otomotif menyatakan keprihatinan mereka terkait keseimbangan antara tuntutan regulasi dan preferensi konsumen.

Meskipun demikian, banyak produsen mobil telah melakukan investasi besar dalam pengembangan EV dan berkomitmen untuk memenuhi standar emisi yang lebih ketat.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB