"Intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk meluruskan kebohongan tersebut," tandas Ikhsan.
Kasus ini menunjukkan bahwa proses hukum bisa berjalan panjang, terutama dalam perkara pencemaran nama baik. Hingga kini, pihak Iwan Fals masih menunggu perkembangan terbaru dari penyidik terkait kelanjutan kasus ini.
***