suararembang.com – Musisi legendaris Indonesia, Virgiawan Listanto atau Iwan Fals, baru-baru ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 3 Februari 2025.
Ia hadir bersama sang istri, Rosana Listanto, dan kuasa hukumnya, Adhika, untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi Orang Indonesia (OI).
IsanBaca Juga: 4 Fakta Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik OI yang Dilaporkan Iwan Fals Sejak 2021
Kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2021, ketika Rosana Listanto melaporkan seseorang berinisial KS ke Polda Metro Jaya.
KS dituduh menyebarkan fitnah terhadap organisasi OI, termasuk menuding Rosana memalsukan akta pendirian OI.
Laporan tersebut dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
Lalu, siapa sebenarnya sosok KS yang dilaporkan Iwan Fals? Berikut adalah beberapa fakta menarik tentangnya.
1. Sosok KS, Pengacara Kontroversial
KS diduga merupakan Kamaruddin Simanjuntak, seorang pengacara yang sebelumnya menangani kasus besar, termasuk sebagai kuasa hukum Brigadir J dalam kasus Ferdy Sambo.
Nama KS mulai mencuat dalam kasus pencemaran nama baik OI sejak 2021 dan semakin dikenal publik setelah terlibat dalam berbagai perkara hukum lainnya.
2. KS Diduga Menyebarkan Fitnah Lewat YouTube
Pada 2021, Iwan Fals melaporkan KS ke polisi karena diduga menyebarkan fitnah terhadap organisasi OI melalui platform YouTube dan tayangan televisi.
Pengacara Iwan Fals, Ikhsan, menegaskan bahwa fitnah tersebut disiarkan melalui media elektronik, termasuk YouTube dan Trans7.
3. Iwan Fals Sebut KS Menuduh OI sebagai Organisasi Berbahaya
Dalam unggahan di akun Twitter (X) pribadinya pada 23 Juli 2022, Iwan Fals menyebut KS sebagai pengacara yang menuduh istrinya memalsukan dokumen pendirian OI.
Ia juga mengungkapkan bahwa KS pernah menyebut OI sebagai organisasi berbahaya.
4. Pernah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Hoaks
KS juga pernah tersandung kasus penyebaran berita bohong (hoaks) terkait Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.