berita-terkini

Presiden Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan?

Jumat, 7 Februari 2025 | 20:35 WIB
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. (instagram.com/otorita_ikn)

suararembang.com – Pemerintah memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU) hingga Rp81,38 triliun.

Pemotongan ini memicu pertanyaan mengenai nasib pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Saat ini, anggaran Kementerian PU tersisa Rp29,57 triliun. Meski begitu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, tetap optimistis pembangunan IKN bisa berlanjut.

Menurutnya, Otorita IKN awalnya memiliki pagu anggaran Rp6,3 triliun, namun kini mendapat tambahan Rp8,1 triliun.

“Mudah-mudahan (proyek) itu bisa dilanjutkan bersama Otorita IKN,” kata Dewi saat ditemui di Komplek DPR RI, Kamis, 6 Februari 2025.

Blokir Anggaran dan Upaya Pembukaan

Pada 2024, Kementerian PU telah merealisasikan anggaran Rp40,29 triliun untuk IKN. Namun, hingga 2025 ini, belum ada alokasi yang direalisasikan.

“Anggaran itu (infrastruktur) diblokir semua,” ungkap Menteri PU, Dody Hanggodo.

Dody pun berencana mengajukan permohonan pembukaan blokir anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini penting untuk memastikan proyek prioritas tetap berjalan.

“Kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa tidak? Kalau bisa,” ucapnya.

Meski demikian, Kementerian PU belum menjadwalkan kunjungan langsung ke IKN. Fokus mereka masih pada penyesuaian anggaran yang tersedia.

“(Belum ada rencana ke IKN) kita urusin anggaran dulu. Nanti lah gampang ke IKN,” ujar Dody.

Dampak Pemangkasan: Proyek Dibatalkan

Pemangkasan anggaran menyebabkan pembatalan sejumlah proyek infrastruktur, termasuk:

  • Proyek fisik Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru yang didanai rupiah murni.
  • Pengadaan alat baru.
  • Penggunaan dana tanggap darurat yang lebih ketat.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi V DPR, Dody sempat mengajukan tambahan anggaran Rp60,6 triliun, termasuk Rp14,87 triliun untuk pembangunan infrastruktur di IKN.

Dana ini sedianya akan digunakan untuk pembangunan jalan, sistem penyediaan air minum, serta kantor pemerintahan seperti Kemenhan, Polri, dan BIN.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB