berita-terkini

Presiden Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan?

Jumat, 7 Februari 2025 | 20:35 WIB
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. (instagram.com/otorita_ikn)

Ahli: Pemangkasan Bisa Hambat Pembangunan IKN

Dosen Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai bahwa pemangkasan anggaran berisiko memperlambat pembangunan IKN.

“Misalnya, yang belum selesai itu jalan tolnya. Dengan kondisi seperti ini (anggaran dipangkas), jangan bermimpi tahun 2028 bisa pindah,” ujarnya, Selasa, 4 Februari 2025.

Menurutnya, pemangkasan Rp81,38 triliun menjadi tantangan besar bagi Kementerian PU dan perlu dievaluasi lebih lanjut.

Pemerintah Pastikan IKN Tetap Dibangun

Menanggapi isu yang berkembang, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY menegaskan bahwa proyek IKN akan tetap berjalan sesuai rencana. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029.

“Terkait IKN, pembangunan ini dipastikan akan berlanjut. Presiden juga telah memastikan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk tahun 2025 hingga 2029,” ujar AHY, dikutip dari laman resmi Kantor Staf Presiden, Kamis, 6 Februari 2025.

Saat ini, pemerintah memprioritaskan pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif setelah menyelesaikan Istana Negara dan Istana Garuda.

AHY menambahkan bahwa meskipun ada keterbatasan anggaran, target utama pemerintahan Presiden Prabowo tetap harus berjalan.

“Kita harus menyesuaikan prioritas pembangunan agar target utama dalam lima tahun ke depan dapat didukung dengan baik,” katanya.

Menurutnya, infrastruktur tetap menjadi elemen kunci dalam mencapai target nasional seperti swasembada pangan, energi, dan air.

“Bukan berarti infrastruktur dinomorduakan. Justru, kita harus melakukan penyesuaian agar pembangunan nasional tetap berjalan dengan optimal,” pungkasnya.

**

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB