berita-terkini

AKBP Bintoro Menyesal dan Menangis Usai Dipecat dari Polri

Sabtu, 8 Februari 2025 | 21:20 WIB
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro

suararembang.com - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia.

Pemecatan ini merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyatakan Bintoro terbukti menerima suap dari tersangka kasus pembunuhan.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Tentang KS, Pengacara yang Dilaporkan Iwan Fals ke Polisi

Kasus ini bermula ketika AKBP Bintoro diduga menerima suap lebih dari Rp100 juta dari tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Tujuan suap tersebut adalah untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam sidang etik, Bintoro mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan yang mendalam.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi, Korban Dibunuh Suami Siri Sendiri

Ia terlihat menyesal dan menangis saat mendengar putusan pemecatan tersebut.

Selain Bintoro, AKP Zakaria, mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, juga diberhentikan dengan tidak hormat.

Zakaria dianggap memiliki peran aktif dalam kasus suap ini, termasuk dalam pengelolaan uang yang diterima dari para tersangka.

Sementara itu, AKBP Gogo Galesung, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan lainnya, dan Ipda Novian Dimas, mantan Kasubnit Resmob Polres Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun dan penempatan khusus selama 20 hari.

Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, menjelaskan bahwa kasus ini lebih tepat dikategorikan sebagai penyuapan daripada pemerasan, mengingat konstruksi perkaranya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap integritas aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB