suararembang.com – Penyelidikan kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) masih berlangsung.
Peristiwa ini terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 dini hari waktu setempat.
Baca Juga: Penembakan 5 WNI di Malaysia: Presiden Prabowo Ingatkan Bahaya Masuk Secara Ilegal
APMM mengklaim bahwa penembakan terjadi karena para WNI melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam saat akan diinterogasi.
Akibat insiden ini, dua orang meninggal dunia—satu di lokasi kejadian dan satu lainnya setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Idris Shah Serdang pada 4 Februari 2025.
Malaysia Klaim Kemungkinan Terkait Penyelundupan
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution, menyatakan bahwa penyelidikan bisa berkembang ke dugaan penyelundupan narkoba dan senjata.
Baca Juga: Momen Bincang Akrab Prabowo dan Anwar Ibrahim Saat Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Dalam konferensi pers di Gedung Parlemen Malaysia pada 3 Februari 2025, ia mengungkapkan adanya pola serupa dalam kasus sebelumnya.
“Saat kami melanjutkan interogasi terhadap mereka yang ditangkap atau terluka dan saat ini berada dalam tahanan kami, semakin dalam kami melakukan penyelidikan, semakin kami tidak dapat mengabaikan pola-pola tertentu berdasarkan kasus-kasus serupa di masa lalu,” ujar Saifuddin.
Menurutnya, ada kemungkinan keterkaitan dengan jaringan penyelundupan narkoba dan senjata yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kemlu RI: Tidak Ada Indikasi Penyelundupan
Menanggapi klaim tersebut, Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, menegaskan bahwa tidak ada indikasi keterlibatan narkoba atau senjata dalam kasus ini.
“Tidak ada informasi tentang narkoba dan senjata,” ujar Judha saat konferensi pers di Jakarta pada 7 Februari 2025.
Meski demikian, ia mengakui bahwa penyelidikan sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas Malaysia.
“Sekali lagi, tentu itu kewenangan pihak Malaysia untuk membuka kemungkinan penyelidikan kepada hal-hal sebelumnya selama tentunya didukung dengan bukti-bukti yang baik,” tambahnya.