Sebagai ayah tiri, DJ Koo menegaskan komitmennya untuk menjaga hak waris kedua anak sambungnya.
Ia bahkan berencana mengambil jalur hukum untuk memastikan bahwa warisan mereka tetap aman hingga mereka dewasa.
“Saya berencana mengambil jalur hukum melalui pengacara untuk melindungi anak-anakku hingga mereka dewasa agar tidak dijamah oleh orang jahat,” tegasnya.
Hukum Warisan di Taiwan
Di Taiwan, jika seseorang meninggal tanpa surat wasiat, harta warisan biasanya dibagi antara pasangan dan anak-anaknya yang masih hidup.
Sebagai suami sah Barbie Hsu, DJ Koo memiliki hak atas bagian warisan tersebut. Namun, keputusannya untuk melepaskan haknya demi ibu mertuanya bisa mempengaruhi pembagian akhir aset tersebut.
Selain itu, Wang Xiaofei sebagai ayah kandung anak-anak Barbie Hsu berpotensi mengajukan hak asuh, yang bisa menimbulkan perdebatan hukum lebih lanjut.
Barbie Hsu meninggal dunia karena pneumonia akut pada 2 Februari 2025 saat liburan di Jepang. Keluarga membawa pulang abunya melalui Bandara Taipei Songshan pada 5 Februari 2025.
***