Senin, 22 Desember 2025

Benarkah Pertalite Dioplos Jadi Pertamax? Ini Jawaban Pertamina

Photo Author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 05:00 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina yang melayani pembelian BBM (instagram.com/pertamina)
Ilustrasi SPBU Pertamina yang melayani pembelian BBM (instagram.com/pertamina)

JAKARTA, suararembang.com - Baru-baru ini, muncul isu yang menghebohkan masyarakat terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Kabar ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga sebagai Tersangka Kasus Korupsi Minyak

Namun, PT Pertamina (Persero) dengan tegas membantah tudingan tersebut dan memberikan klarifikasi resmi.

Kronologi Isu Pengoplosan BBM

Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Para tersangka diduga melakukan pembelian BBM dengan spesifikasi Research Octane Number (RON) 90, yang dikenal sebagai Pertalite, namun dilaporkan sebagai RON 92 atau Pertamax.

Baca Juga: 5 Fakta Terkini Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Libatkan Dirut Pertamina Patra Niaga: Ada Penyelewengan Spek Pertamax Jadi Pertalite

BBM RON 90 tersebut kemudian dicampur atau di-blending di fasilitas penyimpanan untuk mencapai spesifikasi RON 92.

Praktik ini dianggap melanggar ketentuan yang berlaku dan berpotensi merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Pernyataan Resmi Pertamina

Menanggapi isu tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa narasi mengenai pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan oleh Kejagung.

Fadjar menjelaskan bahwa permasalahan utama terletak pada pembelian BBM dengan spesifikasi RON 90 dan RON 92, bukan pada pengoplosan produk.

Ia memastikan bahwa produk Pertamax yang beredar di masyarakat telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan sesuai standar kualitas.

Klarifikasi Mengenai Spesifikasi Produk

Fadjar juga menekankan bahwa produk Pertamax yang tersedia di pasaran telah melalui pengawasan ketat dan memenuhi spesifikasi yang ditentukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Hal ini memastikan bahwa kualitas BBM yang diterima oleh konsumen sesuai dengan standar yang berlaku.

Halaman:

Editor: Achmad S

Sumber: ANTARA, kompas.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X