Senin, 22 Desember 2025

Raih Bonus Shell GO+ Setiap Rabu! Begini Cara Mudah Dapat 100 Poin Tambahan di SPBU Shell

Photo Author
- Rabu, 16 April 2025 | 19:00 WIB
SPBU Shell
SPBU Shell

JAKARTA, suararembang.com - Ingin hari Rabu Anda lebih menyenangkan? Kini, setiap Rabu adalah hari istimewa di SPBU Shell! Anda bisa mendapatkan bonus 100 poin Shell GO+ hanya dengan membeli pelumas Shell Advance pilihan.

Promo ini berlaku setiap hari Rabu mulai 26 Februari hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP ada kenaikan jelang Lebaran 2025

Program ini dirancang khusus bagi pengguna motor yang sudah menjadi anggota Shell GO+. Syaratnya mudah, Anda hanya perlu melakukan pembelian pelumas Shell Advance sesuai ketentuan berikut:

Shell Advance AX7 minimal 0,65 liter

Shell Advance Ultra minimal 0,8 liter

Shell Advance Power 1 liter

Baca Juga: Harga BBM Shell vs Pertamina Terbaru! Selisihnya Bikin Kaget, Cek Daftarnya di Sini!

Promo tersedia di seluruh SPBU Shell di Indonesia. Setiap pelanggan bisa mendapatkan maksimal 1 kali bonus poin per minggu, atau sebanyak 45 kali selama masa promo berlangsung.

Yang perlu diperhatikan, Anda harus sudah menjadi anggota Shell GO+ minimal 14 hari sebelum bertransaksi.

Selain itu, pastikan untuk memindai kode QR aplikasi Shell Asia atau menyebutkan nomor ponsel Anda saat membayar di kasir agar poin bonus bisa diklaim.

Menariknya, promo ini tetap bisa digabungkan dengan skema pengumpulan poin Shell GO+ reguler. Jadi, Anda tetap mendapatkan poin dasar sekaligus bonus spesial hari Rabu!

Shell Indonesia berhak mengubah mekanisme promo kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya. Informasi resmi akan diumumkan melalui situs www.shell.co.id atau akun Instagram @shell_indonesia.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Layanan Pelanggan Shell GO+ di 0078030114861 (bebas pulsa) atau kirim email ke [email protected].

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X